ISBN: 000-000-0000-00-0
Gambaran Umum:
Buku yang merupakan hasil kajian ini diharapkan menjadi
perhatian para pemangku kepentingan, karena di antara fakta
empirik yang diungkap adalah kondisi dimana sebagian besar
Pemerintah Daerah tidak dapat menjelaskan seberapa besar
kontribusi pengalokasian DTU untuk infrastruktur dalam
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan dari kebijakan tersebut.
Padahal diketahui bahwa kebijakan ini diarahkan oleh Pemerintah
Pusat sebagai stimulus bagi Pemerintah Daerah untuk mendorong
percepatan pembangunan infrastruktur di daerah dalam mencapai
target pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan kata lain, penilaian
atas efektivitas pelaksanaan kebijakan baru terbatas pada tingkat
kepatuhan Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan belanja
infrastruktur dalam APBD yang bersumber dari DTU di setiap tahun
anggaran sesuai persentase yang diamanahkan dalam UndangUndang
APBN, sedangkan penilaian atas kesesuaian antara tujuan
dengan dampak yang diharapkan belum dapat dilakukan.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270.
Telp.(021) 5715 735 / 733 - Fax. (021) 5715 733